Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengeluarkan total Rp 735,26 miliar sejak awal tahun hingga 31 Oktober 2024 untuk membayar klaim nasabah bank yang bangkrut. Jumlah tersebut berasal dari 108.116 rekening dari 15 bank yang kehilangan izin usahanya. Sejak berdiri pada tahun 2005 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menangani 137 bank yang izin usahanya dicabut. Total simpanan yang dibayarkan mencapai Rp 2,82 triliun, dengan Rp 202 miliar berasal dari bank umum dan Rp 2,62 triliun dari BPR/BPRS, dari total 413.397 rekening.
Workshop media nasional di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (30/11/2024) diadakan untuk mendukung penguatan literasi ekonomi praktisi media. LPS memberikan pemahaman tentang teori-teori ekonomi seperti pendapatan nasional, inflasi, neraca pembayaran, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan penggunaan data statistik keuangan dan perbankan. Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, berharap praktisi media dapat memberikan informasi yang komprehensif dan tepat kepada masyarakat tentang kebijakan ekonomi pemerintah.