PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah memberikan update terbaru mengenai kasus dugaan hilangnya dana nasabah mereka. Bank tersebut menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa bank akan mengembalikan dana yang hilang jika putusan pengadilan memutuskannya.
“Dalam hal ini, kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan membayar klaim dari pihak-pihak yang mengaku sebagai nasabah jika pengadilan memutuskan demikian. Itu adalah semangat kami dan tidak ada isu lain terkait hal ini,” kata Ramon dalam konferensi pers di BTN Run, Aryaduta Menteng, pada Jumat (21/6/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memanggil 17 nasabah BTN yang diduga menjadi korban kehilangan dana. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, sedang menyelidiki kasus tersebut.