Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi menghapus pencatatan efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mulai hari ini, 17 April 2025. Keputusan ini diambil karena penggabungan usaha FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL) telah efektif. Dengan demikian, efek FREN tidak lagi dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal tersebut. Langkah ini menandai penyelesaian proses merger antara FREN dan anak perusahaannya, PT Smart Telecom, ke dalam XL Axiata.
BEI meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha Perseroan, terutama jadwal-jadwal terkait tindakan korporasi yang dilakukan, sesuai dengan keterbukaan informasi BEI. Bursa telah menyetujui pencatatan saham tambahan hasil penggabungan usaha antara FREN, ST, dan XL Axiata, termasuk pencatatan saham tambahan dari proses konversi.
Jumlah saham tambahan yang dicatatkan mencapai 5.071.431.786 lembar saham, sehingga total saham tercatat atas nama PT XL Axiata Tbk menjadi 18.199.862.451 lembar. Semua saham tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per saham. Saham hasil penggabungan dicatatkan dengan kode perdagangan EXCL, dan pencatatan serta perdagangan saham baru ini dimulai pada 17 April 2025.