Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE Face Recognition) akan membawa revolusi dalam penegakan hukum lalu lintas. Menurut Brigjen Raden Slamet Santoso dari Dirgakkum Korlantas Polri, teknologi ini akan memungkinkan identifikasi pelanggar lalu lintas dengan lebih efisien melalui pencocokan wajah.
Dengan adanya ETLE Face Recognition, sikap berlalu lintas masyarakat akan tercatat melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR). TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi secara lengkap, sehingga dapat memberikan penilaian terhadap kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Tujuan utama dari sistem TAR ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Dengan adanya pemberian poin untuk setiap pelanggaran, diharapkan masyarakat akan lebih memperhatikan perilaku berkendara mereka.