Kakao dan Kelapa: Siap-siap Hadapi Iuran Baru?

Kakao dan Kelapa Siap-siap Hadapi Iuran Baru

Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola komoditas kakao dan kelapa. Keputusan ini diambil dalam rapat internal mengenai pengembangan komoditas kakao dan kelapa. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan baru yang dikenakan kepada pengusaha kakao dan kelapa, terutama karena kebanyakan dari mereka adalah petani kecil.

Zulhas menjelaskan bahwa pengusaha kakao dan kelapa merupakan petani rakyat, dan saat ini harga kakao sedang turun. Oleh karena itu, tidak adanya pungutan baru yang akan diberlakukan kepada mereka. BPDPKS sebelumnya bertugas untuk mengumpulkan dana pungutan ekspor dari pengusaha kelapa sawit yang ingin menjual komoditas ke luar negeri. Pada tahun 2023, pungutan sawit mencapai Rp 32,42 triliun.

Dana yang terkumpul tersebut kemudian digunakan untuk program pengembangan kelapa sawit, seperti peremajaan sawit rakyat, hilirisasi sawit menjadi biodiesel, dan riset produk kelapa sawit. Dengan tugas baru ini, dana sawit yang terkumpul juga akan dialokasikan untuk mengelola kakao dan kelapa.