Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah dengan patuh melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut dia ajukan setelah beliau diangkat menjadi menteri pada bulan Februari tahun ini. Dalam LHKPN-nya, putra dari Presiden RI ke-6 ini memiliki total kekayaan sebesar Rp116,5 miliar atau lebih tepatnya Rp116.530.289.450. Salah satu asetnya adalah kendaraan bermotor yang terdiri dari enam mobil dan satu motor dengan nilai mencapai Rp6.914.500.000 (Rp6,9 miliar).
Berikut adalah rincian aset kendaraan AHY:
- Mobil Nissan NP300 NAV VL254WATDC tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp306.000.000
- Mobil Mercedez Benz S450L (V222) AT CK tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000
- Mobil Lexus LX 570 4X4 AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp1.915.000.000
- Mobil Mercedez Benz GLS4504MATX167ATCK tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp1.741.000.000
- Mobil Wuling E230REV30KW3LV24X2A tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp185.000.000
- Mobil Mercedez Benz V250 Ava Long 4474 AT tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp1.203.000.000
- Motor Vespa GTS150IGETSUPERSPORT tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp64.500.000
Selain kendaraan, AHY juga memiliki aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp35.348.295.000 (Rp35,3 miliar). Rincian aset tanah dan bangunan tersebut adalah sebagai berikut:
- Bangunan seluas 90 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1.548.295.000
- Tanah dan bangunan seluas 669 m2/460 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp33.800.000.000
Tak hanya itu, kekayaan Ketua Umum Partai Demokrat ini juga terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp5.175.000.000, surat berharga senilai Rp3.062.750.000, kas dan setara kas senilai Rp65.730.390.551, serta harta lainnya senilai Rp299.353.899. Dalam LHKPN tersebut, suami dari Annisa Pohan ini tidak memiliki utang.