Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Kabar mengejutkan datang dari artis Jonathan Frizzy alias JF, terkait kasus dugaan penggunaan cairan Vape mengandung zat etomidate yang termasuk dalam golongan obat keras. Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. “Benar JF ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada hari Senin.

Kasus ini mencuat setelah Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan pada bulan Maret tahun ini. Mereka berhasil menangkap 3 orang terkait Vape berisi cairan obat keras tersebut. Setelah memeriksa ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah ke nama Jonathan Frizzy. Sebagai tindak lanjut, polisi memanggil Jonathan untuk diperiksa sebagai saksi pada tanggal 17 April. Namun pada saat itu, Jonathan tidak bisa hadir karena sedang sakit dan harus dirawat.

Polisi kemudian kembali memanggil Jonathan untuk memberikan keterangan lanjutan pada tanggal 21 April. Namun, Jonathan masih belum bisa hadir karena kondisinya yang belum membaik. Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta menyatakan bahwa mereka masih menunggu Jonathan dan pihak hukumnya. Setelah proses rekonstruksi selesai, detail lebih lanjut akan disampaikan.