Tiko Aryawardhana kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, A. Pemeriksaan tambahan terhadap suami BCL dilakukan pada Selasa (16/7/2024), dimulai dari jam 17.30 hingga berakhir keesokan harinya sekitar jam 00.25 WIB. Setelah selesai diperiksa, Tiko Aryawardhana langsung kabur menghindari para wartawan. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah BCL juga akan dipanggil atau dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut? Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henricus Yossi memberikan klarifikasi.
“Perkara ini bermula pada tahun operasional perusahaan. Dimulai pada tahun 2015. Perusahaan ini mulai beroperasi sekitar bulan Februari 2015,” ujar Henricus Yossi kepada awak media. Berdasarkan video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Henricus Yossi menjelaskan bahwa perusahaan yang dikelola oleh Tiko Aryawardhana saat itu bergerak dalam bidang usaha makanan dan minuman.
“Pada saat itu, perusahaan beroperasi hingga sekitar tahun 2019 dan akhirnya tidak bisa melanjutkan operasinya lagi. Jadi fokus kami saat ini adalah rentang waktu dari tahun 2015 hingga 2019,” tambah Henricus Yossi. Meskipun tidak secara langsung menyebut nama BCL, ia menekankan bahwa kasus dugaan penggelapan sedang diselidiki berdasarkan rentang waktu operasional perusahaan.