Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang berada di ujung tanduk. Baim telah mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa permohonan talak cerai tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya secara e-court. Ada dua poin yang diajukan Baim dalam permohonan talak cerainya terhadap Paula Verhoeven.
“Gugatan itu diajukan melalui Kuasa Hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh dokter Fahmi Bachmid dan kawan-kawan,” kata Taslimah kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024). “Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Jadi pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya itu gugatan yang pertama,” tambahnya.
Selain permohonan untuk bercerai, Baim juga meminta hak asuh anak. Ia ingin pengasuhan kedua putranya diberikan kepadanya. “Pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anak tersebut agar berada dalam asuhan pemohon. Begitu isinya,” jelas Taslimah.