Meskipun begitu, Baim tidak mempersoalkan hal-hal lain dalam permohonan cerainya. Berdasarkan permohonan yang diterima kepaniteraan, Baim hanya mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak. “Yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk perkara tersebut hanya minta diberi izin cerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari 2 orang anak pemohon tersebut,” kata Taslimah.
Semoga segala urusan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai bagi kedua belah pihak. Semoga Baim dan Paula dapat menemukan kedamaian dan kebahagiaan di masa depan. Mari kita doakan yang terbaik untuk mereka berdua.