Aturan baru ini diharapkan selesai dan berlaku pada tahun ini, namun belum ada kepastian mengenai tanggal pastinya. Penetapan aturan tersebut merupakan wewenang OJK, sementara AFPI memberikan masukan dan saran terkait rencana masyarakat bisa berutang hingga Rp 10 miliar di pinjol.
Secara keseluruhan, peningkatan batas pinjaman online ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan UMKM dan sektor produktif lainnya. Dengan adanya aturan yang lebih fleksibel, diharapkan para pelaku usaha kecil-menengah dapat memperoleh akses pendanaan yang lebih mudah dan memperluas bisnis mereka.
Semoga regulasi baru ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan sektor finansial di Indonesia, serta membantu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.