Kementerian Perhubungan telah memberikan tanggapannya terkait lonjakan harga tiket pesawat. Mereka menilai bahwa biaya operasional yang tinggi menjadi penyebab utama dari kenaikan harga tiket pesawat. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan saat ini sedang melakukan evaluasi dan studi terhadap berbagai aspek pembentukan harga tiket pesawat, mulai dari komponen harga hingga penataan rute.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, langkah ini diambil setelah adanya koordinasi dengan Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. “Saat ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi, kami sedang mengkaji berbagai aspek terkait aviasi, termasuk harga tiket, penataan rute, dan lain-lain,” ungkap Adita kepada detikcom.
Adita menegaskan bahwa pembahasan mengenai tarif penerbangan harus melibatkan sektor lintas kementerian dan lembaga terkait, karena komponen harga tiket melibatkan berbagai aspek di luar lingkup Kementerian Perhubungan. “Yang terpenting, melalui satgas dan koordinasi yang dilakukan, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, termasuk operator dan masyarakat pengguna,” tambah Adita.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sebelumnya menyatakan bahwa bisnis penerbangan sedang mengalami kesulitan dan merugi. Mereka menilai bahwa tarif yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah, sementara biaya operasional terus meningkat. Hal ini menjadi permasalahan di tengah kenaikan harga tiket pesawat yang harus ditanggung oleh masyarakat.