Dalam pilot project tersebut, BTN menggunakan material ramah lingkungan seperti floor decking yang mengandung 3,6 kilogram sampah plastik. Proyek ini juga akan memakai paving block yang mengandung 2 kilogram sampah plastik per meter persegi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik dan menekan emisi karbon sebesar 2,42 ton CO2 hingga tahun 2029.
Selain menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan, BTN juga mendorong para pengembang kategori Rumah Rendah Emisi untuk memenuhi standar tertentu. Di antaranya adalah efisiensi dalam pemakaian energi, air, pengelolaan sampah, dan pengurangan polusi.
BTN percaya bahwa hunian yang layak, sehat, dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya. Sejak tahun 1976, BTN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 5,2 juta unit baik melalui pembiayaan subsidi, non-subsidi, maupun pembiayaan perumahan syariah.
Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Gita Sabharwal, mengapresiasi komitmen BTN dalam implementasi prinsip keberlanjutan melalui Rumah Rendah Emisi. Langkah inovatif BTN tidak hanya meningkatkan keterjangkauan rumah ramah lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan standar hidup masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, serta mengurangi emisi.
Gita menilai komitmen BTN sebagai inspirasi bagi sektor perbankan di Indonesia dalam mengakselerasi penerapan prinsip Sustainable Development Goals. Dia juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi dengan BTN ke depan demi masa depan yang lebih baik, karena hidup bukan hanya tentang hari ini.