Bank Indonesia (BI) baru-baru ini melaporkan bahwa kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan pada kuartal II 2024. PII turun menjadi US$ 247,3 miliar, dari US$ 253,9 miliar di akhir kuartal I 2024.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, penurunan ini disebabkan oleh turunnya kewajiban finansial luar negeri (KFLN) dan meningkatnya aset finansial luar negeri (AFLN).
“Meski ada penurunan pada KFLN, aliran masuk modal asing melalui investasi langsung dan portofolio tetap solid,” jelas Erwin dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/9/2024).
Erwin juga mengungkapkan bahwa posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II 2024 menurun 0,1% menjadi US$ 738,7 miliar, dari US$ 739,6 miliar di akhir kuartal I 2024.
Walaupun begitu, investasi langsung dan portofolio tetap menunjukkan surplus, menunjukkan bahwa investor masih optimis terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik.
Penurunan nilai instrumen keuangan domestik, penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta penurunan harga saham domestik turut memengaruhi posisi KFLN.