Sri Mulyani Suntik Satgas BLBI Rp 10,25 M untuk Kejar Utang Obligor

Sri Mulyani Suntik Satgas BLBI Rp 1025 M untuk Kejar Utang Obligor

Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki target ambisius untuk melanjutkan program Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 10,25 miliar akan dialokasikan untuk program penagihan BLBI pada tahun depan, saat pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Suahasil menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, pembatasan keperdataan, pencegahan bepergian ke luar negeri, peningkatan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar, serta pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing.

Perubahan nama Satgas BLBI menjadi Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI masih dalam tahap usulan. Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menegaskan pentingnya perubahan ini agar komite memiliki sifat yang tetap, mengingat negara memiliki tagihan yang harus dipulihkan.

Meskipun Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan sejumlah dana dari obligor/debitur, capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan. Di tahun 2025, Kementerian Keuangan menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp 2 triliunKementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertekad untuk melanjutkan program Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 10,25 miliar akan dialokasikan untuk program penagihan BLBI pada tahun depan atau masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Suahasil menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI sebagai pengganti Satgas BLBI, upaya pembatasan keperdataan dan layanan publik, serta pencegahan bepergian ke luar negeri. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk meningkatkan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar, serta pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing.