Selain bekerja dengan Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kementerian Perhubungan juga secara intensif melakukan upaya lain untuk menstabilkan harga tiket pesawat dengan berdiskusi bersama maskapai penerbangan. Mereka berharap maskapai dapat melakukan efisiensi dan inovasi agar harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau.
Tiket pesawat yang dibayarkan oleh masyarakat terdiri dari berbagai komponen seperti tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tambahan. Oleh karena itu, penurunan harga tiket pesawat memerlukan kerjasama dari berbagai pihak lintas sektor.
“Kami selalu mendengarkan aspirasi masyarakat. Pemerintah terus bekerja keras untuk menurunkan harga tiket pesawat agar lebih terjangkau, karena ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Perhubungan saja,” tutup Elba.