Indonesia Masuk 4 Besar Negara dengan Kasus Pornografi Anak di Dunia

Indonesia Masuk 4 Besar Negara dengan Kasus Pornografi Anak di Dunia

Indonesia mencatatkan diri sebagai negara keempat di dunia dengan jumlah kasus pornografi anak tertinggi. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi para orangtua yang memiliki anak-anak yang rentan terhadap hal tersebut. “Teman-teman sekalian, tidaklah tanpa alasan kita khawatir, mengingat Indonesia saat ini berada di peringkat keempat terbesar di dunia dalam hal konten pornografi anak,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Belum lagi dengan adanya perjudian online yang juga menargetkan anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan aspek-aspek negatif lainnya,” tambahnya. Dalam panduan ‘Seri Pendidikan Orang Tua: Mendampingi Anak Menghadapi Bahaya Pornografi’ yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat beberapa cara untuk melindungi anak dari bahaya pornografi.

1. Mendampingi anak saat menggunakan internet

Orangtua harus selalu mendampingi anak ketika mereka menggunakan ponsel atau tablet untuk mengakses internet. Meskipun membutuhkan pengawasan yang ekstra, hal ini penting untuk memastikan bahwa anak tidak terpapar konten pornografi.

2. Memberikan pemahaman

Jika anak tertangkap mengakses situs pornografi, orangtua harus membuka dialog dengan mereka dan menjelaskan dampak negatif dari pornografi. Penting untuk memberikan pemahaman kepada anak, bahkan jika usia mereka masih di bawah 11 tahun, yang merupakan usia rata-rata pertama kali terpapar pornografi.

3. Membuka ruang dialog

Orangtua harus membuka ruang dialog dengan anak tentang penggunaan internet yang sehat dan pentingnya pendidikan seksual sesuai dengan usia mereka. Internet yang sehat adalah internet yang digunakan untuk hal-hal positif dan bermanfaat.

4. Memasang aplikasi pengaman