Wisnu juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah perusahaan yang melakukan efisiensi atau PHK tidak berarti pasar kerja mengalami penurunan. Pada tahun 2023, hanya 28% perusahaan yang melakukan pengurangan tenaga kerja, namun angka tersebut meningkat menjadi 42% pada tahun berikutnya. Meskipun demikian, sebanyak 90% perusahaan tetap mempertahankan atau bahkan meningkatkan jumlah karyawan mereka.
Perusahaan-perusahaan disebut melakukan penyesuaian tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan baru, bukan hanya sekedar melakukan pemangkasan. Hal ini mencerminkan adanya proses reskilling dan kebutuhan akan spesialisasi baru di pasar kerja saat ini.