Ada persyaratan baru bagi mereka yang ingin mendapatkan status kewarganegaraan Jerman. Persyaratan baru tersebut adalah mengakui keberadaan Israel. Menurut The New Arab, belakangan ini Jerman telah setuju untuk melonggarkan undang-undang kewarganegaraan yang ketat, dengan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kewarganegaraan dan mempermudah kepemilikan dua kewarganegaraan.
“Mereka yang memiliki nilai-nilai yang sama dengan kami dan berusaha, sekarang dapat memperoleh paspor Jerman lebih cepat tanpa harus melepaskan identitas mereka dengan melepaskan kewarganegaraan sebelumnya,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser, dikutip pada Kamis (27/6/2024).
“Namun kami juga telah menegaskan: mereka yang tidak memiliki nilai-nilai yang sama dengan kami tidak akan memperoleh paspor Jerman. Kami telah menarik garis yang jelas di sini dan membuat undang-undang tersebut lebih ketat dari sebelumnya,” lanjutnya.
Jerman dilaporkan telah menindak sentimen anti-Israel sejak dimulainya genosida di Gaza pada Oktober 2023. Bahkan sebelumnya, Jerman telah menyebut setiap kritik terhadap hal tersebut sebagai “antisemit”. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berpendapat di negara Eropa.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menjelaskan bahwa undang-undang kewarganegaraan yang direformasi akan mencakup pertanyaan tentang Yudaisme dan kehidupan Yahudi di Jerman. Namun, pemerintah juga mengkonfirmasi bahwa mengakui hak Israel untuk hidup kini juga menjadi salah satu persyaratan.