PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat. Harga Pertamax, BBM RON 92, naik menjadi Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Meskipun terjadi kenaikan harga, Pertamax tetap menjadi pilihan yang paling kompetitif di Indonesia.
Menurut Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, kenaikan harga BBM Non Subsidi mengacu pada tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Penyesuaian harga telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
Heppy menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Meskipun tren harga minyak dunia mengalami kenaikan, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak berubah sejak Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
Penetapan harga BBM sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Pertamina menjamin bahwa harga yang ditetapkan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara.