Ratusan warga membanjiri Kantor Polisi Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat pada malam Selasa. Wakil Kepala Polres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, menyambut kedatangan warga yang menuntut penjelasan dan pembebasan 3 orang yang ditangkap terkait dugaan penambangan emas ilegal.
“Para tersangka sudah dibawa ke Polda Kalbar, kami di Polres Bengkayang hanya membantu dalam pengamanan,” ujar Anne singkat kepada wartawan. Koordinator aksi, Mikael, mengungkapkan bahwa masyarakat meminta klarifikasi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan tersebut.
“Illegal mining bukan hanya dilakukan oleh mereka di Bengkayang, itulah sebabnya kami, sebagai penambang, melakukan aksi ini bersama-sama,” kata Mikael. Dia menegaskan bahwa ketiga rekannya yang ditangkap adalah penambang kecil yang bekerja untuk mencari nafkah, bukan untuk menjadi kaya.