Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi mengalami penurunan karena beberapa faktor, salah satunya adalah gaji yang relatif kecil. Selain itu, Karding juga menyoroti kurangnya perlindungan bagi PMI di Arab Saudi. Menurutnya, Arab Saudi selalu meminta gaji rendah untuk PMI, sejak tahun 2015 gajinya hanya sekitar 1.300 riyal atau sekitar Rp 5 juta. Sistem perlindungan bagi PMI di Arab Saudi juga masih kurang, tambah Karding.
Karding telah meminta pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan upah dan sistem perlindungan bagi pekerja migran. Jika hal tersebut terpenuhi, Karding yakin Arab Saudi akan kembali menjadi tujuan utama bagi pekerja migran. “Kita harus yakin bahwa Arab Saudi harus bekerja sama dan memperkuat dua hal ini,” tambah Karding.
Untuk memperkuat perlindungan, Karding berharap agar seluruh penyaluran pekerja migran dilakukan oleh perusahaan legal. “Kita ingin mengirim orang melalui perusahaan yang dapat memberikan perlindungan jika terjadi masalah, bukan langsung kepada majikan yang berisiko,” tambahnya.
Sebelumnya, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE Faisal bin Abdullah Al-Amudi, meminta Indonesia untuk kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi. Faisal menyatakan bahwa saat ini PMI terbanyak di Arab Saudi berasal dari India, Thailand, dan Filipina. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra juga akan mendalami permintaan tersebut.