Akan Ada Sanksi Bagi Pengecer yang Jual Elpiji 3 Kg Lebih Mahal dari HET

Akan Ada Sanksi Bagi Pengecer yang Jual Elpiji 3 Kg Lebih Mahal dari HET

Polri meminta anggota di daerah untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait stok dan distribusi elpiji 3 kg. Kelangkaan ini juga disebabkan oleh perubahan mekanisme distribusi yang dipusatkan ke agen-agen. “Sejak surat edaran tentang perubahan distribusi, pengecer tidak lagi terlibat, langsung dari agen atau sub penyalur,” jelas Helfi.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bareskrim Polri, diharapkan kelangkaan elpiji 3 kg dapat segera teratasi dan harga eceran tertinggi dapat terjaga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Polri siap bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar aturan. Semoga dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memperoleh pasokan elpiji 3 kg yang cukup dan harga yang stabil.