Indonesia Kantongi Dana 4,5 Juta Dolar AS untuk Mengelola Sampah Plastik

Indonesia Kantongi Dana 45 Juta Dolar AS untuk Mengelola Sampah Plastik

Pemerintah Indonesia telah menerima dana sebesar 4,5 juta dolar AS untuk mengelola sampah plastik. Dana tersebut diberikan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri penandatanganan Perjanjian Pendanaan Proyek Pengelolaan Sampah antara Clean Rivers dengan Project Stop di Dubai, Uni Emirat Arab. Menurut Airlangga, kerja sama ini melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta yang memiliki peran penting dalam menciptakan solusi jangka panjang bagi tantangan lingkungan kita.

Project Stop adalah inisiatif yang didanai oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan Clean Rivers. Proyek ini direncanakan akan berlangsung selama dua tahun hingga 31 Juli 2027 dengan fokus pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Airlangga menjelaskan bahwa Project Stop bertujuan untuk mencegah kebocoran sampah ke lingkungan, khususnya ke laut.

Perjanjian pendanaan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) penanganan kebocoran sampah plastik ke laut di Indonesia yang telah ditandatangani pada 23 April 2024. Dengan komitmen ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan upaya dalam mengatasi permasalahan sampah plastik dan mengelolanya secara berkelanjutan.