Selain itu, Lodewijk juga membahas tentang pembayaran THR bagi para pekerja ojek online (ojol). Dia menyatakan dukungannya agar Kemnaker segera mengeluarkan aturan terkait pemberian THR bagi para ojol.
“Mengenai ojol yang menuntut THR, kami telah berdiskusi dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Tenaga Kerja. Saat ini belum ada aturan resmi terkait hal ini, namun Kemnaker sedang menyusun aturan untuk memastikan bahwa para pengemudi ojol dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama agar pembayaran THR kepada para pekerja dapat dilakukan dengan lancar dan tepat waktu. Perjuangan kita bersama untuk memberikan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia harus terus didukung dan diawasi.