Pembunuh Wanita Cantik dalam Lemari Kosan Akhirnya Ditangkap Polresta Jambi

Pembunuh Wanita Cantik dalam Lemari Kosan Akhirnya Ditangkap Polresta Jambi

Kasus pembunuhan wanita cantik yang ditemukan di dalam lemari kosan di Jalan Kasuari akhirnya menemui titik terang setelah pelakunya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Jambi. Kompol Mahara Tua Siregar, Kasat Reskrim Polresta Jambi, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang wanita bernama Resti Widia, berusia 30 tahun, yang berasal dari Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kompol Mahara menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan setelah tim satreskrim Polresta Jambi melakukan pengejaran intensif. Pelaku, seorang pria berinisial DS yang berusia 24 tahun, sempat melakukan perlawanan namun akhirnya berhasil ditangkap dengan sigap oleh tim gabungan satreskrim Polresta Jambi.

Setelah penangkapan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dirilis ke publik. Mahara Tua menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Sebelum penangkapan, Tim Penyidik telah melakukan penyelidikan yang intensif berdasarkan keterangan saksi-saksi dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Mereka tidak memberi ampun dalam mengejar pelaku hingga ke Sumatera Selatan.