“Tentu saja, jika kebijakan terkait otomotif sudah dikeluarkan, maka tidak akan ada perubahan atau tambahan kebijakan lainnya,” ucap Airlangga seperti dikutip dari CNBC pada Senin (5/8).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa alasan tidak diberikannya insentif untuk mobil hybrid adalah karena penjualan mobil dianggap sudah membaik, terutama setelah Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024.
Meskipun demikian, Suzuki dan Hyundai tetap optimis dan siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka percaya bahwa keputusan pemerintah telah dipertimbangkan dengan baik untuk kepentingan industri otomotif di Indonesia.
Dengan demikian, meskipun tidak ada insentif tambahan yang diberikan untuk mobil hybrid, kedua perusahaan tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri otomotif di Indonesia. Mereka yakin bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan industri, masa depan otomotif Indonesia akan semakin cerah.