Perusahaan NSO Group Asal Israel Divonis Bersalah

Perusahaan NSO Group Asal Israel Divonis Bersalah

Gugatan WhatsApp terhadap NSO Group yang telah diajukan sejak tahun 2019 akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan. Hakim yang menangani kasus ini menyatakan bahwa NSO telah melanggar undang-undang, sehingga WhatsApp berhasil memenangkan gugatan tersebut. NSO Group, perusahaan asal Israel yang terkenal dengan pengembangan perangkat lunak mata-mata bernama Pegasus, kini harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Dalam gugatan tersebut, Meta, induk perusahaan WhatsApp, menuduh NSO Group telah memanfaatkan kelemahan di WhatsApp dan menggunakan Pegasus untuk memasang spyware pada 1.400 ponsel pengguna selama dua pekan pada bulan Mei 2019. Hakim Phylis Hamilton menetapkan bahwa NSO Group melanggar undang-undang peretasan negara bagian dan federal Amerika Serikat, serta melanggar ketentuan layanan WhatsApp.

NSO Group juga dituduh sering kali menunda proses litigasi, yang merupakan tahapan penting dalam menyelesaikan sengketa di pengadilan. Meskipun perusahaan ini diminta memberikan kode sumber spyware miliknya kepada WhatsApp pada awal 2024, NSO Group gagal mematuhi perintah hakim. Hal ini menjadi dasar utama bagi hakim untuk memberikan sanksi pada NSO Group.

Meskipun NSO Group sebenarnya telah menyediakan kode sumber yang diminta, namun hanya dapat diakses di Israel oleh warga Israel, sehingga dinilai rumit oleh hakim. Akibat pelanggaran yang terbukti, NSO Group harus membayar ganti rugi kepada WhatsApp. Namun, nominal ganti rugi akan dibahas dalam persidangan terpisah yang akan digelar pada Maret 2025 mendatang.