Pemerintah Indonesia berencana memberikan insentif untuk mobil hybrid, termasuk plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) melalui diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen tahun ini. BYD, produsen kendaraan ramah lingkungan terbesar di dunia, sedang mempertimbangkan untuk memperluas portofolio mereka di Indonesia dengan membawa teknologi PHEV. Hal ini disampaikan oleh Head of PR & Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, yang mengatakan bahwa perusahaan akan mengikuti arah kebijakan pemerintah dalam transformasi energi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
“Hybrid atau lebih optimalnya PHEV memiliki keunggulan dengan kapasitas baterai yang besar dan jangkauan lebih panjang. Teknologi ini lebih canggih dibandingkan hybrid biasa, meskipun membutuhkan investasi R&D yang besar,” ujar Luther di Jakarta, Senin (20/1/2025). “BYD merupakan salah satu pemain utama dalam industri PHEV secara global juga, kan,” tambahnya.
Secara global, BYD memiliki teknologi PHEV canggih yang disebut DM-i. Teknologi ini kemungkinan akan segera hadir di Indonesia, mengingat BYD baru-baru ini mendaftarkan desain mobilnya ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM. Berdasarkan dokumen Berita Resmi Desain Industri No. 56/DI/2024, BYD COMPANY LIMITED mendaftarkan desain SUV yang diduga adalah BYD Song L DM-i, model PHEV yang baru saja diluncurkan di China.