Meskipun Luther enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut, dipastikan bahwa BYD akan membawa kejutan baru untuk masyarakat Indonesia tahun ini. Diskon atau insentif PPnBM sebesar 3 persen untuk mobil hybrid saat ini sedang dalam tahap finalisasi. “Kami telah menyampaikan usulan terkait insentif ini, dan sedang dalam pembahasan. Kami berharap PPnBM DTP ini dapat mendorong adopsi kendaraan hybrid di Indonesia,” kata Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kemenperin.
Setia juga menambahkan bahwa perluasan insentif ini diusulkan berdasarkan Peraturan Kemenperin Nomor 36 Tahun 2021. Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti mobil hybrid dan PHEV.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang mempromosikan penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mendukung transformasi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. Semoga dengan adanya insentif ini, masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.